Monday, June 15, 2015

Konferensi Asia Afrika

Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (disingkat KTT Asia Afrika atau KAA; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar, Sri Lanka, India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.

Tujuan diadakannya Konferensi Asia Afrika, antara lain:
  • memajukan kerja sama bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan;
  • memberantas diskriminasi ras dan kolonialisme;
  • memperbesar peranan bangsa Asia dan Afrika di dunia dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
  • bekerja sama dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya,
  • membicarakan masalah-masalah khusus yang menyangkut kepentingan bersama seperti kedaulatan negara, rasionalisme, dan kolonialisme.

Konferensi setelah membicarakan beberapa masalah yang menyangkut kepentingan negara-negara Asia Afrika khususnya dan negara-negara di dunia pada umumnya, segera mengambil beberapa keputusan penting, antara lain:
  1. memajukan kerja sama bangsa-bangsa Asia Afrika di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan;
  2. menuntut kemerdekaan bagi Aljazair, Tunisia, dan Maroko;
  3. mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat dan tuntutan Yaman atas Aden;
  4. menentang diskriminasi ras dan kolonialisme dalam segala bentuk;
  5. aktif mengusahakan perdamaian dunia.
Selain menetapkan keputusan tersebut, konferensi juga mengajak setiap bangsa di dunia untuk menjalankan beberapa prinsip bersama, seperti:
  1. menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas yang termuat dalam Piagam PBB;
  2. menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa;
  3. mengakui persamaan ras dan persamaan semua bangsa, baik bangsa besar maupun bangsa kecil;
  4. melakukan intervensi atau ikut campur tangan dalam persoalan dalam negeri negara lain;
  5. menghormati hak-hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri, baik secara sendirian maupun secara kolektif sesuai dengan Piagam PBB;
  6. a) tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar; b) tidak melakukan tekanan terhadap negara lain;
  7. tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atas kemerdekaan politik suatu negara;
  8. menyelesaikan segala perselisihan internasional secara damai sesuai dengan Piagam PBB;
  9. memajukan kepentingan bersama dan kerja sama internasional;
  10. menghormati hukum dan kewajiban internasional lainnya.
Kesepuluh prinsip yang dinyatakan dalam Konferensi Asia Afrika itu dikenal dengan nama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.
 
 
Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa di Asia dan Afrika
Konferensi Asia Afrika membawa pengaruh yang besar bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika. Pengaruh Konferensi Asia Afrika adalah sebagai berikut.
  • Perintis dalam membina solidaritas bangsa-bangsa dan merupakan titik tolak untuk mengakui kenyataan bahwa semua bangsa di dunia harus dapat hidup berdampingan secara damai.
  • Cetusan rasa setia kawan dan kebangsaan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk menggalang persatuan.
  • Penjelmaan kebangkitan kembali bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.
  •  Pendorong bagi perjuangan kemerdekaan bangsa di dunia pada umumnya serta di Asia dan Afrika khususnya.
  • Memberikan pengaruh yang besar terhadap perjuangan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam mencapai kemerdekaannya.
  • Banyak negara-negara Asia-Afrika yang merdeka kemudian masuk menjadi anggota PBB.
  Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi bangsa barat
  • Konferensi Asia Afrika mampu menjadi penengah dua blok yang saling berseteru sehingga dapat mengurangi ketegangan/détenteakibat Perang Dingin dan mencegah terjadinya perang terbuka.
  • Gagasan Konferensi Asia Afrika berkembang lebih luas lagi dan diwujudkan dalam Gerakan Non Blok.
  • Politik bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Burma (Myanmar), dan Sri Lanka tampak mulai diikuti oleh negara-negara yang tidak bersedia masuk Blok Timur ataupun Blok Barat.
  • Belanda cemas dalam menghadapi kelompok Asia Afrika di PBB sebab dalam Sidang Umum PBB, kelompok tersebut mendukung tuntutan Indonesia atas kembalinya Irian Barat ke pangkuan RI.
  • Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan diskriminasi ras di negaranya.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Konferensi_Asia%C3%83%C2%A2%C3%82%C2%80%C3%82%C2%93Afrika
http://www.gurusejarah.com/2013/06/konferensi-asia-afrika.html

Identitas Nasional

PENGERTIAN IDENTITAS DAN IDENTITAS NASIONAL

Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata "nasional" merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan.

Identitas menurut Stella Ting Toomey merupakan refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Identitas pada dasarnya merujuk pada refleksi dari diri kita sendiri dan persepsi orang lain terhadap diri kita.

Identitas nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok.


UNSUR UNSUR IDENTITAS

Berbicara mengenai unsur-unsur identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi :
(1) Suku Bangsa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir, dimana sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia khususnya, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang tiga ratus dialek bahasa.
(2) Agama merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara yaitu agama islam, katholik, kristen, hindu, budha dan kong hu cu.
(3) Kebudayaan merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung utntuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakukan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
(4) Bahasa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia.

Dari unsur unsur identitas nasional di atas, dapat dirumuskan pembagiannya menjadi tiga bagian yaitu :
(1) Identitas Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara.
(2) Identitas Instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya. Dalam hal ini, bahasa yang digunakan bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia, lambang negara Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya.
(3) Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya, bahasa dan agama serta kepercayaan.


PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL


Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Pancasila dijadikan sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. 
Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. 
Dalam pengertian seperti ini, menurut Notonegoro, bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.



Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Identitas
http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-unsur-identitas-nasional.html#_
http://artmine007.blogspot.com/2013/05/pendidikan-kewarnegaraan.html