Wednesday, December 28, 2016

Penataan Kawasan dan Etika Bisnis



PENDAHULUAN
Kawasan daerah atau kota yang bersih dan rapih merupakan idaman setiap warga penduduknya, oleh karena itu seringkali pemerintah setempat melakukan tindakan penataan kawasan guna merapihkan daerah-daerah yang semrawut agar terciptanya Kota yang bersih dan rapih. Penataan kawasan yang sering dilakukan pemerintah adalah penggusuran PKL (Pedagang Kaki Lima), PKL dianggap membuat suatu kawasan menjadi semrawut dan tidak rapih.
Salah satu contoh penggusuran kaki lima adalah Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di perempatan Ciawi dibabat habis pada 21 Agustus 2016. Sebanyak 55 orang petugas gabungan dari koramil, polsek dan Pol PP Kecamatan Ciawi dikerahkan.


TEORI
Teori Teleologi

Teleologi dari kata Yunani,  telos yang berarti tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia .

Dua aliran etika teleologi :
– Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Seseorang tidak mempunyai kewajiban moral selain untuk menjalankan apa yang paling baik bagi kita sendiri. Jadi, menurut egoisme etis, seseorang tidak mempunyai kewajiban alami terhadap orang lain. Meski mementingkan diri sendiri, bukan berarti egoisme etis menafikan tindakan menolong. Mereka yang egoisme etis tetap saja menolong orang lain, asal kepentingan diri itu bertautan dengan kepentingan orang lain. Atau menolong yang lain merupakan tindakan efektif untuk menciptrakan keuntungan bagi diri sendiri. Menolong di sini adalah tindakan berpengharapan, bukan tindakan yang ikhlas tanpa berharap pamrih tertentu.

– Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.

Teori Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik.

Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Maka, teori hak pun cocok diterapkan dengan suasana demokratis. Dalam arti, semua manusia dari berbagai lapisan kehidupan harus mendapat perlakuan yang sama. Seperti yang diungkapkan Immanuel Kant, bahwa manusia meruapakan suatu tujuan pada dirirnya (an end in itself). Karena itu manusia harus selalu dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain (Bertens, 2000).

Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.
Contoh keutamaan : Kebijaksanaan, keadilan, Suka bekerja keras, dan lain lain.


ANALISIS
Berdasasarkan teori utilitiarisme, penggusuran PKL yang berakhir dengan kekerasan dan kericuhan bukan merupakan utilitiarisme. Penggusuran PKL akan menjadi utilitiarisme ketika tidak ada kekerasan dalam prosesnya dan para PKL juga mendapatkan manfaat dari adanya penggusuran tersebut dengan memindahkannya ke lokasi yang menguntungkan untuk mereka. Penggusuran PKL yang terjadi di perempatan ciawi ini tidak terjadi kerusuhan maupun kekerasan, sehingga dapat dikategorikan utilitiarisme.

Berdasarkan teori deontologi, penggusuran PKL biasanya merupakan salah satu upaya atau rencana kerja yang dimiliki oleh pemerintah setempat agar menjadi kawasan yang lebih bersih dan rapih. Adanya UU Tata Ruang dan perda-perda yang berlaku disetiap daerah untuk menata Kota yang mewajibkan penggusuran PKL adalah hal yang wajib dilakukan, perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan.

Berdasarkan teori hak, penggusuran PKL di trotoar-trotoar dalam satu sisi merupakan upaya untuk memperoleh hak pejalan kaki untuk dapat berjalan di trotoar dengan nyaman. Namun, di sisi lain para PKL juga memiliki hak untuk berjualan demi memperoleh keuntungan. Dengan demikian, dalam teori hak ini setiap pihak selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai saran demi tercapainya tujuan lain.

Berdasarkan teori keutamaan, penggusuran PKL akan menjadi suatu upaya yang positif ketika aspek etis dan moral lebih dikedepankan. Hal ini terjadi ketika upaya penggusuran PKL di perempatan ciawi yang tertib dan aman karena pemerintah setempat mengedepankan aspek nilai budaya dan norma-norma yang tumbuh.

REFERENSI

Friday, November 11, 2016

Pencemaran dan Etika Bisnis



Sumber: Google


LATAR BELAKANG

Mengikuti perkembangan zaman, industri merupakan sektor ekonomi yang berkembang pesat. Dengan banyaknya industri kecil maupun besar yang telah dibangun terciptalah masalah lingkungan hidup yang tidak langsung disebabkan oleh cara berproduksi dalam industri yang berlandaskan ilmu dan teknologi maju.

Banyak Industri yang mengabaikan masalah lingkungan hidup, mereka hanya peduli terhadap meraup keuntungan sebanyak mungkin sehingga terjadilah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan terdapat 3 macam jenis yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. 

Dalam situasi sekarang ini kerusakan lingkungan paling terasa di daerah kawasan industri. Udara di kota-kota besar pun sudah tercemar hingga menggangu kesehatan, dan masih banyak contoh-contoh dari akibat pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh industri dan manusia itu sendiri. Jika hal ini terus berlangsung dan tidak diminimalisir, pencemaran dan kerusakan lingkungan akan berdampak pada kelanjutan hidup di bumi ini akan terancam, temasuk manusia.



TEORI

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
·         Jumlahnya melebihi jumlah normal.
·         Berada pada waktu yang tidak tepat.
·         Berada di tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan adalah :

  • Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.

  • Merusak dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

Macam-macam pencemaran lingkungan:

·         1. Pencemaran tanah (darat)
Pencemaran tanah darat adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami.

Pencemaran daratan disebabkan oleh buangan organik, misalnya dari rumah tangga dan olahan bahan makanan; maupun anorganik, misalnya plastik dan limbah industri terutama logam. Dampak yang disebabkan oleh pencemaran daratan, antara lain:
-          timbulnya bau
-          pemandangan yang tidak sedap, kotor, dan kumuh
-          fungsi tanah berkurang, misalnya tanah menjadi tidak subur

·         2. Pencemaran air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.

Bagian terbesar permukaan bumi kita adalah air. Seperti halnya daratan, air juga dapat tercemar. Untuk mengetahui terjadinya pencemaran air dapat digunakan berbagai indikator, antara lain suhu, derajat keasaman (pH), warna, bau, rasa, endapan, kandungan mikroba, dan kandungan zat radioaktif.

Misalnya, air yang memenuhi syarat digunakan dalam kehidupan mempunyai pH berkisar 6,5-7,5. Air dengan pH lebih kecil atau lebih besar dari pH normal tersebut, tidak memenuhi standar kehidupan.

Pencemaran air disebabkan oleh berbagai bahan buangan (limbah), antara lain:
-          limbah padat, misalnya batuan, pasir, tanah;
-          limbah organik, misalnya sisa makanan;
-          limbah anorganik, misalnya unsur-unsur logam sisa industri (timbal, raksa, dan nikel);
-          limbah cairan berminyak, misalnya olie, minyak tanah yang tumpah ke air; dan
-          limbah zat kimia, misalnya deterjen, shampo, dan insektisida.

Dampak yang disebabkan oleh pencemaran air, antara lain:
-          air tidak dapat digunakan secara optimal, baik untuk keperluan rumah tangga, pertanian, maupun industri,
-          penyebab timbulnya berbagai penyakit, misalnya demam berdarah, malaria, diare, kholera, disentri, dan cacingan.

·         3. Pencemaran udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.

Udara bersih dan kering, tersusun dari komponen utama, yaitu nitrogen ± 78%, oksigen ± 21%, argon ± 0,9%, dan karbon dioksida ± 0,03%. Udara disebut tercemar jika terdapat bahan atau zat-zat asing sehingga komposisi udara berubah dari keadaan normalnya.

Bahan pencemar udara ada yang berasal dari alam, misalnya debu dan gas pembusukan sampah organik. Selain itu, bahan pencemar udara juga berasal dari faktor antropogenik (kegiatan manusia), misalnya pembakaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemakaian zat kimia. Di antara komponen pencemar udara yang paling banyak berpengaruh adalah karbon monoksida, nitrogen oksida, belerang oksida, dan hidrokarbon.

Dampak yang disebabkan oleh pencemaran udara, antara lain gangguan fungsi jantung, paru-paru, sakit kepala, sulit bernafas, dan pingsan, bahkan kanker dan kematian.



ANALISIS

Pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri, baik yang kecil maupun yang besar atau yang disadari maupun tidak disadari.

Contoh pencemaran yang pernah saya lihat adalah, pencemaran air yang dilakukan oleh pedagang makanan yang berjualan disekitaran sungai kecil ataupun kali, mereka membuang sampah ke kali atau sungai kecil di dekat mereka berjualan. Menurut saya ini sangat disesali, karena pedagang tersebut tidak memikirkan akibat dari tindakannya akan menyebabkan pencemaran air. Air di sungai atau kali tersebut menjadi tercemar, jika ini dilakukan dengan intensitas yang tinggi misalnya setiap hari dan tidak hanya dilakukan oleh salah satu pedagang saja, maka perncemaran air ini akan semakin menjadi masalah yang serius.

Contoh yang lain terhadap pencemaran air adalah usaha laundry, usaha laundry menurut saya merupakan usaha yang menghasilkan banyak limbah cair. Pembuangan limbah cair yang merupakan dari bahan kimia yang berasal dari penggunaan detergent.

Pabrik garmen yang di lingkungan rumah saya juga menyebabkan banyak pencemaran lingkungan. Mulai dari pencemaran udara karena asap yang dikeluarkan dari cerobong asap pabrik tersebut, asap yang dikeluarkan berwarna abu-abu hingga ke hitam pekat. Kemudian membuat pencemaran air dan tanah, yang diakibatkan dari pembuangan limbah pabrik tersebut. Selain itu pabrik ini juga mengeluarkan suara bising yang mengganggu masyarakat sekitar.

Kesimpulannya, banyak hal-hal yang dilakukan oleh pelaku bisnis yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan mulai dari hal-hal kecil sampai ke besar. Jika pencemaran ini terus dibiarkan dalam jangka waktu yang lama tanpa membuat tindakan untuk menanggulangi atau meminimalisir, hal ini dapat membuat keseimbangan ekosistem terganggu.



REFERENSI  

Tuesday, November 1, 2016

KECURANGAN DALAM BISNIS



LATAR BELAKANG

                Bisnis menurut Prof. L. R. Dicksee ialah suatu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi yang berkepentingan atau mengusahakan kegiatan tersebut. Di dalam menjalankan bisnisnya, pebisnis harus memperhatikan etika dalam berbisnis. Etika bisnis merupakan refleksi dari moralitas dalam berbisnis. Hal ini meliputi baik dan buruk, terpuji dan tercela, boleh dan tidak dilakukan dari perilaku manusia dalam berbisnis. Selama perusahan memiliki produk yang berkualitas dan berguna bagi masyarakat serta dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumber daya manusia dan lain sebagainya, tapi tidak mempunyai etika dalam berbisnis maka kekurangan ini akan menjadi bom waktu yang sangat merugikan bagi perusahaan tersebut.

                Di dalam menjalankan bisnisnya terkadang beberapa pebisnis melakukan suatu kecurangan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Menurut Joel G. Siegel dan J.K. Shim fraud (kecurangan) adalah untuk merupakan tindakan yang disengaja oleh perorangan atau kesatuan untuk menipu orang lain dan menyebabkan kerugian.

TEORI

 
                FRAUD  (kecurangan) adalah tindakan ilegal yang dilakukan satu orang atau sekelompok orang secara sengaja atau terencana yang menyebabkan orang atau kelompok mendapat keuntungan, dan merugikan orang atau kelompok lain.

Perbuatan curang terjadi dalam banyak bidang dan dalam bentuk yang beragam. Diantaranya:
1. Pemimpin yang curang
Kemimpinan, jabatan dan kedudukan sering kali disalahgunakan untuk menipu rakyat atau orang-orang yang berada dalam kepemimpinannya. Kecurangan dan sikap mensia-siakan amanah pada sebagian para pejabat sudah menjadi rahasia umum.
2. Perbuatan curang dalam jual beli
Berbuat curang dalam jual beli berarti berbuat zalim kepada orang lain dalam urusan hartanya dan memakan harta mereka dengan cara yang batil. Walau pun hanya sedikit, harta yang didapatkan dengan jalan berbohong, menyembunyikan kecacatan, atau mengurangi timbangan adalah harta yang haram.
3. Perbuatan curang dalam ilmu
Kecurangan dalam ilmu sangat berbahaya dan memiliki dampak negatif yang cukup besar. Para ulama mengatakan, tatkala seseorang mendapatkan ijazah pendidikan dengan cara yang tidak jujur, maka harta yang didapatkan dengan ijazah itu pun teranggap harta yang haram. Praktek kecurangan dalam ujian, adalah petaka yang menyedihkan dalam dunia pendidikan kita. Pendidikan yang seharusnya berada di garda depan dalam membentuk manusia-manusia yang jujur dan memiliki integritas tinggi, acap kali justru diwarnai praktek-praktek tidak terpuji seperti itu.
4. Perbuatan curang dalam perkataan
Perbuatan curang dalam perkataan sering terjadi dalam urusan persidangan, seperti memberi kesaksian palsu, menyampaikan informasi-informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan hakikatnya di hadapan persidangan dengan maksud menzalimi dan merugikan orang lain.

Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan kesempatan sebagai berikut:
Motivasi : adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan dapat menjadi motivasi untuk melakukan kecurangan. Untuk suatu organisasi, fraud pun dapat dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau untuk mendapatkan apresiasi yang positif walaupun pekerjaan yang dilakukan tidak baik, misalnya kolusi antara kontraktor/konsultan dengan panitia pengadaan barang/jasa,
Sarana : mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.


ANALISIS

Kecurangan yang pernah saya alami sebagi konsumen adalah ketika saya membeli suatu barang seperti baju di online shop, karena gambar dengan barang yang saya terima terkadang sangat berbeda. Online shop terkadang memuat gambar dari produk yang akan dijualnya memakai gambar orang lain dan berbeda dari produk yang akan mereka jual, tentu saja ini merupakan salah satu kecurangan yang merugikan saya sebagai pihak konsumen. Karena barang yang saya terima jauh dari ekspetasi saat melihat gambar yang ditampilkan, terkadang modelnya berbeda dari gambar atau warna atau bahan yang biasanya berbeda dari gambar yang telah ditampilkan.

Pengalaman kecurangan lain pernah dialami oleh teman saya, dia membeli suatu produk yang berlabel diskon pada suatu mall. Saat itu dia sangat senang karena dia pikir dia mendapatkan harga yang lebih rendah daripada yang didapatkan orang lain. Dia memberitahukan saya harga produk tersebut dan potongan diskon yang dia terima, setelah saya mendengar harga produk yang dia bayarkan saya merasa memang sekisaran itu harga barang tersebut walau tanpa diskon. Berarti penjual tersebut telah menaikkan harga dari produk tersebut kemudian diturunkan kembali dengan dilabeli diskon, tentu saja ini merupakan salah satu kecurangan dengan membodohi harga kepada  konsumen. Sehingga membuat banyak orang berbondong-bondong ingin membeli produk tersebut karena mereka pikir mereka akan mendapatkan potongan harga.

Kesimpulannya dalam membeli produk dalam online shop, kita harus pintar-pintar memilih online shop yang terpercaya yang tidak membodohi konsumennya dengan gambar yang palsu. Selain itu kita juga jangan terlalu percaya dengan produk yang berlabel diskon.

Referensi: