Monday, October 24, 2016

Kasus Promosi yang tidak beretika



1. PENDAHULUAN
                Promosi  menurut Fandy Tjiptono (2001 : 217) adalah suatu bentuk komunikasi yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi, membujuk, dan mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan. Promosi sangat penting dilakukan dalam melakukan sebuah bisnis perdagangan, karena dengan promosi seorang penjual dapat memberikan sebuah informasi tentang produk yang dijualnya kepada calon pembeli. Dengan promosi diharapkan penjualan akan semakin banyak.
                Di dalam promosi terdapat banyak metode yang dapat dilakukan, salah satunya iklan. Di dalam membuat iklan harus tetap memperhatikan etika yang ada seperti Iklan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen, Iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk yang diiklankan, klan tidak boleh mengarah pada pemaksaan, Iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

2. TEORI
Menurut Fandy Tjiptono (2001 : 217) Promosi adalah suatu bentuk komunikasi yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi, membujuk, dan mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan utama dari promosi adalah menginformasikan, mempengaruhi, dan membujuk serta memgingatkan pelanggan sasaran tentang perusahaaan dan bauran pemasarannya. Menurut Khairul Maddy (2010), secara rinci ketiga promosi tujuan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :

  • Menginformasikan

a. Menginformasikan pasar mengenai keberadaan suatu produk baru
b. Memperkenalkan cara pemakaian produk yang baru dari suatu produk
c. Menyampaikan perubahan harga pada pasar
d. Memperjelas cara kerja suatu produk
e. Menginformasikan jasa-jasa yang disediakan oleh perusahaan
f.  Meluruskan kesan yang keliru g) Mengurangi ketakutan atau kekhawatiran pembeli
g. Membangun citra perusahaan

  • Membujuk pelanggan sasaran (persuading) untuk :

a. Membentuk pikiran merk
b. Mengalihkan pikiran ke merk tertentu
c. Mengubah persepsi pelanggan terhadap atribut produk
d. Mendorong pembeli untuk belanja saat itu juga
e. Mendorong pembeli untuk menerima kunjungan wiraniaga

  • Mengingatkan (preminding) terdiri atas :

a. Mengingatkan pembeli bahwa produksi yang bersangkutan dibutuhkan dalam waktu dekat
b. Mengingatkan pembeli akan tempat-tempat yang menjual produk perusahaan
c. Menjaga agar ingatan pertama pembeli jatuh pada produk perusahaan

Berikut adalah macam macam bentuk promosi:
  • Advertising
Menurut Kotler (2002:658), periklanan didefinisikan sebagai bentuk penyajian dan promosi ide, barang atau jasa secara nonpersonal oleh suatu sponsor tertentu yang memerlukan pembayaran. Secara garis besar Advertising adalah bentuk promosi non personal dengan menggunakan berbagai media yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
  • Personal Selling
Menurut Kotler (2000) penjualan perorangan (personal selling) yaitu penyajian atau presentasi pribadi oleh tenaga penjual perusahaan dengan tujuanmenjual dan membina hubungan dengan pelanggan.
  • Sales Promotion
Menurut definisi Kotler (2000) Promosi penjualan (sales promotion) yaitu insentif jangka pendek untuk mendorong pembelian atau penjualan dari suatu produk dan jasa.
  • Publishing
Menurut Kotler (2000) Publisitas adalah upaya perusahaan untuk mendukung, membina citraperusahaan yang baik, dan menangani atau menangkal isu, cerita dan peristiwayang dapat merugikan perusahaan yang dilakukan melalui pembinaan hubungandengan masyarakat (public relations).
  • Direct Marketing
Sistem marketing dimana organisasi berkomunikasi secara langsung dengan target customer untuk menghasilkan respons atau transaksi.  Respons yang dihasilkan bisa berupa inquiry, pembelian, atau bahkan dukungan.

Muhammad dalam berdagang sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri, kehebatan beliau dalam berbisnis telah diketahui banyak orang sampai suatu saat Khadijah mendengar dan menjadikannya sebagai partner dalam usahanya. Berikut beberapa etika Bisnis yang dilakukan Muhammad terhadap klien atau konsumennya:
  1. Jujur dalam menjelaskan produk
  2. Suka sama suka (an taradhin)
  3. Tidak menipu takaran, ukuran dan timbangan
  4. Tidak menjelekkan Bisnis orang lain
  5. Bersih dari unsur riba
  6. Tidak menimbun barang
  7. Tidak melakukan monopoli
  8. Membayar upah pekerja sebelum keringatnya kering
  9. Teguh menjaga amanah
  10. Toleran dalam berbisnis
  11. Menepati janji
  12. Murah hati
  13. Bersikap adil dalam menjalankan Bisnis
  14. Menjual produk yang dijamin kehalalannya

3. ANALISIS

Pada gambar di atas terlihat sebuah portal promosi yang menampilkan sebuah iklan motor yang merk-nya sudah banyak orang ketahui yaitu “Honda”, Honda merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi berbagai macam jenis transportasi pribadi termasuk motor. Motor dari merk Honda ini dapat dikatakan motor yang cukup laris di Indonesia, namun jika dilihat dari gambar diatas terlihat 2 slogan yang terpisah, yang pertama “YAKIN DI DEPAN...? BIASA AJA TUH...” dan slogan yang kedua “AMAN!!! BARU LUAR BIASA”. Dari slogan yang pertama kita bisa melihat jika slogan tersebut menyinggung atau menjelekkan merk pesaingnya yaitu Yamaha, dimana Yamaha memiliki slogan “Yamaha Selalu Didepan”. Menurut saya, Honda sudah termasuk melanggar salah satu etika promosi  yaitu menjelekkan bisnis orang lain. Menjelek-jelekan Bisnis orang lain yang merupakan pesaingnya adalah tindakan pengecut. Banyak orang terjebak ke dalam tindakan yang tidak terpuji demi mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, misalnya dengan menjatuhkan reputasi pesaingnya dengan menjelek-jelekannya.

Referensi:

Saturday, October 8, 2016

CSR Santika Indonesia (PT. Grahawita Santika)



1.    Pendahuluan
          Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh organisasi atau perusahaan-perusahaan, karena dapat membuat citra perusahaan atau organisasi tersebut menjadi baik.  World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada  pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara,2004).
          Corporate Social Responsibility (CSR) ini dilakukan agar perusahaan dapat melakukan kegiatan yang berifat positif untuk kehidupan orang banyak, sehingga perusahaan tersebut tidak hanya mementingkan kehidupan atau kesejahteraan perusahaan tersebut tetapi juga memberikan manfaat kepada khalayak luas namun juga tetap tidak merugikan pemegang saham atau stakeholder.
          CSR bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
          Santika Indonesia Hotels & Resorts adalah perusahaan yang menyediakan layanan jasa yang merupakan salah satu grup hotel di Indonesia dan dikelola oleh PT. Grahawita Santika, unit bisnis Kelompok Kompas Gramedia. PT. Grahawita Santika didirikan pada tanggal 22 Agustus 1981. Santika Indonesia Hotels & Resorts telah memiliki lebih dari 40 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2006, Santika Indonesia Hotels & Resorts mengubah strateginya berdasarkan segmentasi pasar dengan membagi beberapa brand menjadi The Royal Collection, Hotel Santika Premiere, Hotel Santika, dan Amaris Hotel.
          Santika Indonesia Hotels & Resorts juga merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan melalui bergabagi kegiatan.

2.    Teori
          Vasin, Heyn & Company (2004) dalam Hardinsyah (2007) merumuskan definisi CSR sebagai kesanggupan untuk berkelakuan dengan cara-cara yang sesuai azas ekonomi, sosial dan lingkungan dengan tetap mengindahkan kepentingan langsung dari stakeholder. Sedangkan Sukada, et. al. (2007) mendefinisikan CSR sebagai upaya sungguh-sungguh dari perusahaan untuk meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasinya dalam ranah ekonomi, sosial, dan lingkungan, terhadap seluruh pemangku kepentingannya, untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
          Tujuan dari CSR adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat di dalam dan di luar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
          Manfaat yang didapatkan dari pelaksanaan tanggunggjawab sosial perusahaan, baik bagi perusahaan sendiri, bagi masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Wibisono (2007, hal 99) menguraikan manfaat yang akan diterima dari pelaksanaan CSR, diantaranya:
1.       Bagi Perusahaan. Terdapat empat manfaat yang diperoleh perusahaan dengan mengimplementasikan CSR. Pertama, keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra yang positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap modal (capital). Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas. Keempat, perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management),
2.       Bagi masyarakat, praktik CSR yang baik akan meningkatkan nilai-tambah adanya perusahaan di suatu daerah karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan kualitas sosial di daerah tersebut. Pekerja lokal yang diserap akan mendapatkan perlindungan akan hak-haknya sebagai pekerja. Jika terdapat masyarakat adat atau masyarakat lokal, praktek CSR akan mengharagai keberadaan tradisi dan budaya lokal tersebut,
3.       Bagi lingkungan, praktik CSR akan mencegah eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga kualitas lingkungan dengan menekan tingkat polusi dan justru perusahaan terlibat mempengaruhi lingkungannnya,
4.       Bagi negara, praktik CSR yang baik akan mencegah apa yang disebut “corporate misconduct” atau malpraktik bisnis seperti penyuapan pada aparat negara atau  aparat hukum yang memicu tingginya korupsi. Selain itu, negara akan menikmati pendapatan dari pajak yang wajar (yang tidak digelapkan) oleh perusahaan.
         
          Selain manfaat yang telah diuraikan sebelumnya, tidak ada satu perusahaan pun yang menjalankan CSR tanpa memiliki motivasi. Karena bagimanapun tujuan perusahaan melaksanakan CSR terkait erat dengan motivasi yang dimiliki. Wibisono (2007, hal 78) menyatakan bahwa sulit untuk menentukan benefit perusahaan yang menerapkan CSR, karena tidak ada yang dapat menjamin bahwa bila perusahaan yang telah mengimplementasikan CSR dengan baik akan mendapat kepastian benefit-nya. Oleh karena itu terdapat beberapa motif dilaksanakanya CSR, diantaranya:  
1.       Layak Mendapatkan sosial licence to operate, ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
2.       Membentangkan Akses Menuju Market, investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
3.       Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder, Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.
4.       Memperbaiki Hubungan dengan Regulator, Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
5.       Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan, Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
6.       Peluang Mendapatkan Penghargaan, Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.


3. Analisis CSR:
Kesejahteraan sosial:

  • Di penghujung tahun 2014, bencana alam berupa tanah longsor mengguncang Banjarnegara, Jawa Tengah. Terdorong oleh rasa kemanusiaan, Hotel Santika Cirebon memberikan bantuan kepada korban bencana tersebut berupa handuk sedang, handuk besar, dan sprei berbagai ukuran bagi para korban bencana longsor di Banjarnegara.

  • Santika Medan Berbagi Sukacita Dengan Korban Sinabung, memberikan bantuan barang primer kebutuhan hidup warga seperti  beras, minyak goreng, telur, popok, dan air mineral menjadi bentuk sumbangan kepada warga yang hingga saat ini masih ‘terjebak’ dengan abu dan asap dari letusan gunung Sinabung.

  • Hotel Santika Premiere memberikan bantuan air ke daerah kekeringan di Yogyakarta. Kegiatan rutin dilakukan ini merupakan program CSR.

  • Hotel Santika Depok tentunya bersinggungan dengan lingkungan sekitar, oleh karena itu sebagai bentuk kepeduliannya selalu melakukan kegiatan sosial seperti salah satunya membersihkan dan memperbaiki posyandu.

Pendidikan:

  • Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, RZ bekerja sama dengan Hotel Santika utnuk memberikan bantuan pendidikan berupa Beasiswa Khusus bagi anak-anak yang membutuhkan. Selain diberi bantuan pendidikan, para Anak Juara penerima manfaat pun rutin diberikan pembinaan.

  • CSR Hotel Santika, “Perpustakaan 400” Dapat Bantuan 700 Buku, Hotel Santika meluncurkan program “Buku untuk Cirebon” sebagai bentuk program CSR hotel tersebut.

Pelestarian Alam:

  • Dalam memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, Santika Hotel Peduli tanam 800 pohon di Majaksingi. 800 bibit tanam berhasil dialokasikan untuk Dusun Kerug Munggang, dalam bentuk 400 batang dari bibit Sengon, 300 batang dari bibit Jati dan 100 batang dari bibit Turi.

  • Selain program penanaman pohon, Santika Premiere juga meluncurkan alat pembuat pupuk kompos yang terbuat dari bahan–bahan yang mudah didapatkan, tujuannya adalah untuk memanfaatkan sampah bekas dari dapur Hotel untuk proses decomposer, kemudian digunakan menjadi pupuk bagi tanaman–tanaman di area Hotel.

  • Gebyar HUT RI ke-71 Hotel Santika Premiere Jogja diisi keceriaan dengan mengadakan serangkaian acara seperti kegiatan donor darah, kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) pemupukan 1000 pohon di dusun Wunut.

Kesehatan:
  • Sebanyak 11 dari 94 Hotel Santika Indonesia, secara serentak melaksanakan program CSR perusahaan dengan menggelar donor darah di seluruh Indonesia. Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-35 tahun.

Dalam kegiatan melakukan CSR (Corprate Sosial Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan, Santika Indonesia (PT. Grahawita Santika) telah melakukan banyak kegiatan CSR yang meliputi banyak bidang seperti kesejahteraan sosial, pendidikan, pelestarian alam, dan kesehatan dan masih banyak lagi. Maka dapat dikatakan Santika Indonesia (PT. Grahawita Santika) telah melakukan tanggungjawab sosial kepada masyarakat walaupun mungkin masih banyak kekurangan.  Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut, yang akhirnya Santika Indonesia (PT. Grahawita Santika) Untuk ketiga kalinya kembali terpilih sebagai The Best National Hotel Chain dalam Corporate Image Award 2015. Corporate Image Award merupakan penghargaan tertinggi bagi perusahaan dengan reputasi terbaik di Indonesia.
 



Referensi: