1.
Pendahuluan
Tanggung
jawab sosial perusahaan atau Corporate
Sosial Responsibility (CSR) merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh
organisasi atau perusahaan-perusahaan, karena dapat membuat citra perusahaan
atau organisasi tersebut menjadi baik. World Business Council for Sustainable
Development (WBCSD) mendefiniskan Corporate
Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk
berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada
pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan
keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan
(Iriantara,2004).
Corporate Social Responsibility (CSR) ini dilakukan agar perusahaan dapat
melakukan kegiatan yang berifat positif untuk kehidupan orang banyak, sehingga
perusahaan tersebut tidak hanya mementingkan kehidupan atau kesejahteraan
perusahaan tersebut tetapi juga memberikan manfaat kepada khalayak luas namun
juga tetap tidak merugikan pemegang saham atau stakeholder.
CSR
bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan
dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan
akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk
lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan
antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan
pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Santika
Indonesia Hotels & Resorts adalah perusahaan yang menyediakan layanan jasa
yang merupakan salah satu grup hotel di Indonesia dan dikelola oleh PT.
Grahawita Santika, unit bisnis Kelompok Kompas Gramedia. PT. Grahawita Santika
didirikan pada tanggal 22 Agustus 1981. Santika Indonesia Hotels & Resorts
telah memiliki lebih dari 40 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak
tahun 2006, Santika Indonesia Hotels & Resorts mengubah strateginya
berdasarkan segmentasi pasar dengan membagi beberapa brand menjadi The Royal
Collection, Hotel Santika Premiere, Hotel Santika, dan Amaris Hotel.
Santika
Indonesia Hotels & Resorts juga merupakan salah satu perusahaan yang
menerapkan Corporate Social
Responsibility (CSR) dengan melalui bergabagi kegiatan.
2.
Teori
Vasin,
Heyn & Company (2004) dalam Hardinsyah (2007) merumuskan definisi CSR
sebagai kesanggupan untuk berkelakuan dengan cara-cara yang sesuai azas ekonomi,
sosial dan lingkungan dengan tetap mengindahkan kepentingan langsung dari
stakeholder. Sedangkan Sukada, et. al. (2007) mendefinisikan CSR sebagai upaya
sungguh-sungguh dari perusahaan untuk meminimumkan dampak negatif dan
memaksimumkan dampak positif operasinya dalam ranah ekonomi, sosial, dan
lingkungan, terhadap seluruh pemangku kepentingannya, untuk mencapai tujuan
pembangunan berkelanjutan.
Tujuan
dari CSR adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan
melibatkan masyarakat di dalam dan di luar perusahaan baik secara langsung
maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang
kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun
masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun
citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik
dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
Manfaat
yang didapatkan dari pelaksanaan tanggunggjawab sosial perusahaan, baik bagi
perusahaan sendiri, bagi masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan
lainnya. Wibisono (2007, hal 99) menguraikan manfaat yang akan diterima dari
pelaksanaan CSR, diantaranya:
1.
Bagi Perusahaan. Terdapat empat manfaat yang
diperoleh perusahaan dengan mengimplementasikan CSR. Pertama, keberadaan
perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra yang
positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh akses
terhadap modal (capital). Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya
manusia (human resources) yang berkualitas. Keempat, perusahaan dapat
meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision
making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management),
2.
Bagi masyarakat, praktik CSR yang baik akan
meningkatkan nilai-tambah adanya perusahaan di suatu daerah karena akan
menyerap tenaga kerja, meningkatkan kualitas sosial di daerah tersebut. Pekerja
lokal yang diserap akan mendapatkan perlindungan akan hak-haknya sebagai
pekerja. Jika terdapat masyarakat adat atau masyarakat lokal, praktek CSR akan
mengharagai keberadaan tradisi dan budaya lokal tersebut,
3.
Bagi lingkungan, praktik CSR akan mencegah
eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga kualitas lingkungan
dengan menekan tingkat polusi dan justru perusahaan terlibat mempengaruhi
lingkungannnya,
4.
Bagi negara, praktik CSR yang baik akan mencegah
apa yang disebut “corporate misconduct” atau malpraktik bisnis seperti
penyuapan pada aparat negara atau aparat
hukum yang memicu tingginya korupsi. Selain itu, negara akan menikmati
pendapatan dari pajak yang wajar (yang tidak digelapkan) oleh perusahaan.
Selain
manfaat yang telah diuraikan sebelumnya, tidak ada satu perusahaan pun yang
menjalankan CSR tanpa memiliki motivasi. Karena bagimanapun tujuan perusahaan
melaksanakan CSR terkait erat dengan motivasi yang dimiliki. Wibisono (2007,
hal 78) menyatakan bahwa sulit untuk menentukan benefit perusahaan yang
menerapkan CSR, karena tidak ada yang dapat menjamin bahwa bila perusahaan yang
telah mengimplementasikan CSR dengan baik akan mendapat kepastian benefit-nya.
Oleh karena itu terdapat beberapa motif dilaksanakanya CSR, diantaranya:
1.
Layak Mendapatkan sosial licence to operate,
ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya
mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada
perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan
tersebut.
2.
Membentangkan Akses Menuju Market, investasi
yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi
tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya
memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
3.
Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder, Implementasi
Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi
dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders
kepada perusahaan.
4.
Memperbaiki Hubungan dengan Regulator, Perusahaan
yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan
beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap
kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
5.
Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan,
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang
diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan
kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka
sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
6.
Peluang Mendapatkan Penghargaan, Banyaknya
penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social
Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan
award.
3. Analisis CSR:
Kesejahteraan sosial:
- Di penghujung tahun 2014, bencana alam berupa tanah longsor mengguncang Banjarnegara, Jawa Tengah. Terdorong oleh rasa kemanusiaan, Hotel Santika Cirebon memberikan bantuan kepada korban bencana tersebut berupa handuk sedang, handuk besar, dan sprei berbagai ukuran bagi para korban bencana longsor di Banjarnegara.
- Santika Medan Berbagi Sukacita Dengan Korban Sinabung, memberikan bantuan barang primer kebutuhan hidup warga seperti beras, minyak goreng, telur, popok, dan air mineral menjadi bentuk sumbangan kepada warga yang hingga saat ini masih ‘terjebak’ dengan abu dan asap dari letusan gunung Sinabung.
- Hotel Santika Premiere memberikan bantuan air ke daerah kekeringan di Yogyakarta. Kegiatan rutin dilakukan ini merupakan program CSR.
- Hotel Santika Depok tentunya bersinggungan dengan lingkungan sekitar, oleh karena itu sebagai bentuk kepeduliannya selalu melakukan kegiatan sosial seperti salah satunya membersihkan dan memperbaiki posyandu.
Pendidikan:
- Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, RZ bekerja sama dengan Hotel Santika utnuk memberikan bantuan pendidikan berupa Beasiswa Khusus bagi anak-anak yang membutuhkan. Selain diberi bantuan pendidikan, para Anak Juara penerima manfaat pun rutin diberikan pembinaan.
- CSR Hotel Santika, “Perpustakaan 400” Dapat Bantuan 700 Buku, Hotel Santika meluncurkan program “Buku untuk Cirebon” sebagai bentuk program CSR hotel tersebut.
Pelestarian Alam:
- Dalam memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, Santika Hotel Peduli tanam 800 pohon di Majaksingi. 800 bibit tanam berhasil dialokasikan untuk Dusun Kerug Munggang, dalam bentuk 400 batang dari bibit Sengon, 300 batang dari bibit Jati dan 100 batang dari bibit Turi.
- Selain program penanaman pohon, Santika Premiere juga meluncurkan alat pembuat pupuk kompos yang terbuat dari bahan–bahan yang mudah didapatkan, tujuannya adalah untuk memanfaatkan sampah bekas dari dapur Hotel untuk proses decomposer, kemudian digunakan menjadi pupuk bagi tanaman–tanaman di area Hotel.
- Gebyar HUT RI ke-71 Hotel Santika Premiere Jogja diisi keceriaan dengan mengadakan serangkaian acara seperti kegiatan donor darah, kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) pemupukan 1000 pohon di dusun Wunut.
Kesehatan:
- Sebanyak 11 dari 94 Hotel Santika Indonesia, secara serentak melaksanakan program CSR perusahaan dengan menggelar donor darah di seluruh Indonesia. Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-35 tahun.
Dalam kegiatan melakukan CSR (Corprate Sosial
Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan, Santika Indonesia (PT.
Grahawita Santika) telah melakukan banyak kegiatan CSR yang meliputi banyak
bidang seperti kesejahteraan sosial, pendidikan, pelestarian alam, dan
kesehatan dan masih banyak lagi. Maka dapat dikatakan Santika Indonesia (PT. Grahawita
Santika) telah melakukan tanggungjawab sosial kepada masyarakat walaupun
mungkin masih banyak kekurangan. Kegiatan
CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada
akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis
perusahaan tersebut, yang akhirnya Santika Indonesia (PT. Grahawita Santika) Untuk
ketiga kalinya kembali terpilih sebagai The Best National Hotel Chain dalam
Corporate Image Award 2015. Corporate Image Award merupakan penghargaan
tertinggi bagi perusahaan dengan reputasi terbaik di Indonesia.
Referensi:
No comments:
Post a Comment