Judul : Perilaku
Konsumen Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Penulis : Sri
Wigati
Tahun : 2011
Latar
Belakang : Kebahagian merupakan tujuan utama manusia dalam kehidupan
manusia. Kebahagian itu akan dicapai apabila segala kebutuhan hidup dapat
terpenuhi baik secara spiritual serta material, dalam jangka pendek maupun
panjang. Terpenuhinya akan menempatkan manusia berada dalam suatu keadaan yang
disebut sebagai sejahtera. Pemenuhan kesejahteraan ini sering banyak
mendapatkan hambatan karena adanya keterbatasan sumber daya alam maupun
keterbatasan pengetahuan dan keterampilan manusia.
Hambatan berupa sumber
daya alam menjadi alasan manusia untuk
dapat terus meningkatkan skill, peningkatan kualitas serta perluasan jejaring
produk kebutuhan manusia, agar segala kebutuhan dan keinginan dapat terpenuhi.
Transfer atau pergerakan produk kebutuhan manusia dari satu daerah ke daerah
lain, untuk melengkapi segala macam kebutuhan, menjadi tidak terelakkan. Pola
ketergantungan antara satu wilayah dan wilayah lain terhadap macam-macam
kebutuhan manusia saat ini dijumpai dihampir semua wilayah, karena masalah
ketersediaan jenis kebutuhan dan tingkat kebutuhan yang tidak selalu terpenuhi
di satu wilayah.
Pola hubungan dan ketergantungan seperti di atas serta keterbukaan
dari berbagai aspek kehidupan lainnya inilah yang lazim disebut serbagai
globalisasi. Hal ini menjadi tidak terhindarkan karena bertambahnya variasi
kebutuhan maupun karena bertambahnya populasi manusia itu sendiri. Dengan
segala bentuk keuntungan maupun kerugiannya, globalisasi semakin memberikan
banyak macam pilihan yang dapat ditemukan konsumen untuk memenuhi kebutuhan
hidup.
Banyaknya macam dan ragam pilihan pemenuhan kebutuhan hidup akan
sangat menguntungkan konsumen. Konsumen lebih leluasa memilih sesuai dengan
kebutuhan sesuai keinginan. Barang dari luar negeri banyak ditemukan dengan
berbagai macam variasi. Model baru yang sebelumnya belum diproduksi di dalam
negeripun akan dengan mudah ditemukan. Konsumen juga memperoleh lebih banyak pilihan harga dengan segala macam produk yang
ada. Bisa memilih dari harga yang paling murah sampai harga yang paling mahal.
Tergantung pada anggaran (budget) dan keinginan konsumen.
Dengan lahirnya berbagai segmen tersebut, produsen hanya akan
mampu memasarkan hasil dengan optimal kepada konsumen apabila telah memahami
dan menguasai berbagai segmen pasar. Di sini penulis menyatakan bahwa
distribusi produksi akan menjadi lancar apabila telah mengetahui pola perilaku
konsumen di suatu wilayah. Dengan begitu kegiatan dalam menyalurkan produk
barang ataupun jasa dari produsen ke konsumen dengan berbagai teknik dan cara
yang efisien dan efektif
Untuk mengenali perilaku konsumen tidaklah mudah, konsumen tidak
selalu terus terang menyatakan kebutuhan dan keinginannya, namun sering pula
mereka bertindak sebaliknya. Konsumen bahkan sering bereaksi untuk mengubah
pikiran, dan konsumen baru pada menit-menit terakhir akhirnya memutuskan untuk
melakukan pembelian. Untuk itulah para Pemasar perlu mempelajari keinginan,
persepsi, prefensi, dan perilakunya dalam berbelanja.
Metodologi
:
Penelitian Kualitatif
Isi /
Hasil : Teori perilaku konsumen yang dibangun berdasar syariat Islam, memiliki perbedaan yang
mendasar dengan teori konvensional. Perbedaan ini menyangkut nilai dasar yang
menjadi fondasi teori, motif dan tujuan konsumsi, hingga teknik pilihan dan
alokasi anggaraan untuk berkonsumsi. Ada tiga nilai dasar yang menjadi fondasi
bagi perilaku konsumsi masyarakat muslim, yaitu: 1) keyakinan adanya hari
kiamat dan kehidupan akhirat, prinsip ini mengarahkan seorang konsumen untuk
mengutamakan konsumsi untuk akhirat
daripada dunia. Mengutamakan konsumsi untuk ibadah daripada konsumsi duniawi.
Konsumsi untuk ibadah merupakan future
consumction, sedangkan konsumsi duniawi adalah present consumption; 2) konsep
sukses dalam kehidupan seorang muslim diukur dengan moral agama Islam, dan
bukan dengan jumlah kekayaan yang dimiliki. Semakin tinggi moralitas semakin
tinggi pula kesuksesan yang dicapai. Kebajikan, kebenaran dan ketaqwaan kepada
Alla>h SWT. merupakan kunci moralitas Islam. Kebajikan dan kebenaran dapat
dicapai dengan perilaku yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan dan menjauhkan
diri dari kejahatan; 3) kedudukan harta adalah merupakan anugrah Alla>h SWT.
dan bukan sesuatu yang dengan sendirinya
bersifat buruk (sehingga harus dijauhi secara berlebihan). Harta merupakan alat
untuk mencapai tujuan hidup, jika diusahakan dan dimanfaatkan dengan benar
sebagaimana al-Qur’a>n Surat al-Baqa>rah a>yat 262: “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di
jalan Alla>h, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu
dengan menyebut- nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si
penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
Menurut Manan,
selain dengan adanya tiga fondasi dasar diatas, masih terdapat lima
prinsip konsumsi dalam Islam yaitu: pertama, prinsip keadilan.
Prinsip ini mengandung arti ganda
mengenai mencari rizki yang halal dan tidak dilarang hukum. Firman Alla>h SWT. dalam al-Qur’a>n surat al-Baqa>rah a>yat
173: “Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang
(ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.
Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa(memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas , maka tidak ada dosa baginya.
Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” Kedua, prinsip
kebersihan. Maksudnya adalah bahwa
makanan
harus baik dan cocok untuk dimakan, tidak kotor ataupun menjijikkan sehingga
merusak selera. Ketiga, prinsip kesederhanaan.
Prinsip ini mengatur perilaku manusia mengenai makan dan minuman
yang tidak berlebihan. Firman Alla>h SWT. dalam al-Qur’a>n surat
al-A’ra>f ayat 31 : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di
setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan lah berlebih-lebihan,
sesungguhnya Allah tidak menyukai yang berlebih-lebihan”. Keempat, prinsip kemurahan Hati. Dengan mentaati
perintah Islam tidak ada bahaya maupun
dosa ketika kita memakan dan meminum makanan halal yang disediakan Tuhannya,
seperti Firman Alla>h SWT. dalam a-Qur’a>>n su>rat Al-Ma>idah
ayat 96 yang artinya: “Dihalalkan bagimu
binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang
lezat bagimu, bagi orang-orang yang dalam perjalanan, dan diharamkan atasmu
(menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram, dan bertakwalah
kepada Allah yang kepadaNyalah kamu akan dikumpulkan.” Kelima, prinsip moralitas. Seorang muslim diajarkan untuk menyebut nama
Alla>h SWT. sebelum makan dan menyatakan terimakasih setelah makan.
Sedangkan prinsip konsumsi menurut Ali
Sakti, bahwa ada empat prinsip utama dalam sistem ekonomi islam yang diisyaratkan
dalam al-Qur’a>n: 1) hidup hemat dan tidak bermewah-mewahan. Ini berarti
tindakan ekonomi hanyalah untuk
memenuhi kebutuhan (needs)
bukan keinginan (wants); 2) implementasi zakat, infak, dan shadaqah; 3) pelarangan riba. Menjadikan
sistem bagi hasil dengan instrumen mudharabah dan musyarakah sebagai sistem
kredit dan instrumen bunganya; 4) menjalankan
usaha-usaha yang halal; dari produk atau komoditi, proses produksi hingga
distribusi.
Dalam perspektif ekonomi Islam ada penyeimbang dalam kehidupannya, yang tidak ditemukan dalam ekonomi
konvensional. Penyeimbang dalam ekonomi Islam ini di paparkan secara jelas dan
berulang-ulang dalam al-Qur’an agar
menyalurkan sebagian hartanya dalam bentuk zakat, sedekah, dan infaq. Hal
tersebut mengandung ajaran bahwa umat Islam merupakan
mata rantai yang kokoh dengan umat Islam yang lain.
Dengan kata lain ada solidaritas antara umat yang mampu secara ekonomi terhadap
umat muslim yang fakir dan miskin.
Kesimpulan :
Pengertian perilaku konsumen adalah pengambilan keputusan yang mensyaratkan
aktifitas individu untuk mengevaluasi, memperoleh, menggunakan, atau mengatur
barang dan jasa. Perubahan teori tingkah laku dapat dipelajari dalam teori
perilaku yaitu teori insting, teori dorongan, teori insentif,
teori atributif, teori kognitif, dan
teori kepribadian.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen adalah oleh faktor kebudayaan, sosial, pribadi dan
psikologi dari pembeli. Selain hal hal tadi ada faktor lain yang sangat penting
dalam pengambilan keputusan konsumen yaitu motivasi. Motivasi itu sendiri
sebagai pemberi dan penggerak yang menciptakan kegairahan seseorang agar mereka
mau bekerjasama, bekerja efektif, dan terintegrasi dengan segala upaya untuk
mencapai kepuasan.
Dalam Islam
ada pembedaan yang jelas antara yang halal dan haram. Dengan kata lain, dalam sebuah kegiatan ekonomi dilarang
mencampur adukkan antara yang halal dan haram. Hal tersebut merupakan bagian
dari batasan konsumsi dalam perilaku konsumen muslim.
Sumber: https://www.academia.edu/4083530/PERILAKU_KONSUMEN_DALAM_PERSPEKTIF_EKONOMI_ISLAM
Sumber: https://www.academia.edu/4083530/PERILAKU_KONSUMEN_DALAM_PERSPEKTIF_EKONOMI_ISLAM