LATAR BELAKANG
Bisnis
menurut Prof. L. R. Dicksee ialah suatu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan bagi yang berkepentingan atau mengusahakan kegiatan
tersebut. Di dalam menjalankan bisnisnya, pebisnis harus memperhatikan etika
dalam berbisnis. Etika bisnis merupakan refleksi dari moralitas dalam
berbisnis. Hal ini meliputi baik dan buruk, terpuji dan tercela, boleh dan
tidak dilakukan dari perilaku manusia dalam berbisnis. Selama perusahan
memiliki produk yang berkualitas dan berguna bagi masyarakat serta dikelola
dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumber daya manusia
dan lain sebagainya, tapi tidak mempunyai etika dalam berbisnis maka kekurangan
ini akan menjadi bom waktu yang sangat merugikan bagi perusahaan tersebut.
Di dalam
menjalankan bisnisnya terkadang beberapa pebisnis melakukan suatu kecurangan
untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Menurut Joel G. Siegel dan J.K. Shim
fraud (kecurangan) adalah untuk merupakan tindakan yang disengaja oleh perorangan
atau kesatuan untuk menipu orang lain dan menyebabkan kerugian.
TEORI
FRAUD (kecurangan) adalah tindakan ilegal yang
dilakukan satu orang atau sekelompok orang secara sengaja atau terencana yang menyebabkan
orang atau kelompok mendapat keuntungan, dan merugikan orang atau kelompok
lain.
Perbuatan curang terjadi dalam banyak bidang dan dalam
bentuk yang beragam. Diantaranya:
1. Pemimpin yang curang
Kemimpinan, jabatan dan kedudukan sering kali
disalahgunakan untuk menipu rakyat atau orang-orang yang berada dalam
kepemimpinannya. Kecurangan dan sikap mensia-siakan amanah pada sebagian para
pejabat sudah menjadi rahasia umum.
2. Perbuatan curang dalam jual beli
Berbuat curang dalam jual beli berarti berbuat zalim kepada
orang lain dalam urusan hartanya dan memakan harta mereka dengan cara yang
batil. Walau pun hanya sedikit, harta yang didapatkan dengan jalan berbohong,
menyembunyikan kecacatan, atau mengurangi timbangan adalah harta yang haram.
3. Perbuatan curang dalam ilmu
Kecurangan dalam ilmu sangat berbahaya dan memiliki dampak
negatif yang cukup besar. Para ulama mengatakan, tatkala seseorang mendapatkan
ijazah pendidikan dengan cara yang tidak jujur, maka harta yang didapatkan
dengan ijazah itu pun teranggap harta yang haram. Praktek kecurangan dalam
ujian, adalah petaka yang menyedihkan dalam dunia pendidikan kita. Pendidikan
yang seharusnya berada di garda depan dalam membentuk manusia-manusia yang
jujur dan memiliki integritas tinggi, acap kali justru diwarnai praktek-praktek
tidak terpuji seperti itu.
4. Perbuatan curang dalam perkataan
Perbuatan curang dalam perkataan sering terjadi dalam
urusan persidangan, seperti memberi kesaksian palsu, menyampaikan
informasi-informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan hakikatnya di hadapan
persidangan dengan maksud menzalimi dan merugikan orang lain.
Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan
kesempatan sebagai berikut:
Motivasi : adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya
sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan
dapat menjadi motivasi untuk melakukan kecurangan. Untuk suatu organisasi,
fraud pun dapat dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau untuk mendapatkan
apresiasi yang positif walaupun pekerjaan yang dilakukan tidak baik, misalnya
kolusi antara kontraktor/konsultan dengan panitia pengadaan barang/jasa,
Sarana : mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk
melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi
keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan
lain sebagainya.
Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan
pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.
ANALISIS
Kecurangan yang pernah saya alami sebagi konsumen adalah
ketika saya membeli suatu barang seperti baju di online shop, karena gambar
dengan barang yang saya terima terkadang sangat berbeda. Online shop terkadang
memuat gambar dari produk yang akan dijualnya memakai gambar orang lain dan
berbeda dari produk yang akan mereka jual, tentu saja ini merupakan salah satu
kecurangan yang merugikan saya sebagai pihak konsumen. Karena barang yang saya terima
jauh dari ekspetasi saat melihat gambar yang ditampilkan, terkadang modelnya
berbeda dari gambar atau warna atau bahan yang biasanya berbeda dari gambar
yang telah ditampilkan.
Pengalaman kecurangan lain pernah dialami oleh teman saya,
dia membeli suatu produk yang berlabel diskon pada suatu mall. Saat itu dia
sangat senang karena dia pikir dia mendapatkan harga yang lebih rendah daripada
yang didapatkan orang lain. Dia memberitahukan saya harga produk tersebut dan
potongan diskon yang dia terima, setelah saya mendengar harga produk yang dia
bayarkan saya merasa memang sekisaran itu harga barang tersebut walau tanpa
diskon. Berarti penjual tersebut telah menaikkan harga dari produk tersebut
kemudian diturunkan kembali dengan dilabeli diskon, tentu saja ini merupakan
salah satu kecurangan dengan membodohi harga kepada konsumen. Sehingga membuat banyak orang
berbondong-bondong ingin membeli produk tersebut karena mereka pikir mereka
akan mendapatkan potongan harga.
Kesimpulannya dalam membeli produk dalam online shop, kita
harus pintar-pintar memilih online shop yang terpercaya yang tidak membodohi
konsumennya dengan gambar yang palsu. Selain itu kita juga jangan terlalu
percaya dengan produk yang berlabel diskon.
Referensi:
No comments:
Post a Comment