Tuesday, November 1, 2016

KECURANGAN DALAM BISNIS



LATAR BELAKANG

                Bisnis menurut Prof. L. R. Dicksee ialah suatu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi yang berkepentingan atau mengusahakan kegiatan tersebut. Di dalam menjalankan bisnisnya, pebisnis harus memperhatikan etika dalam berbisnis. Etika bisnis merupakan refleksi dari moralitas dalam berbisnis. Hal ini meliputi baik dan buruk, terpuji dan tercela, boleh dan tidak dilakukan dari perilaku manusia dalam berbisnis. Selama perusahan memiliki produk yang berkualitas dan berguna bagi masyarakat serta dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumber daya manusia dan lain sebagainya, tapi tidak mempunyai etika dalam berbisnis maka kekurangan ini akan menjadi bom waktu yang sangat merugikan bagi perusahaan tersebut.

                Di dalam menjalankan bisnisnya terkadang beberapa pebisnis melakukan suatu kecurangan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Menurut Joel G. Siegel dan J.K. Shim fraud (kecurangan) adalah untuk merupakan tindakan yang disengaja oleh perorangan atau kesatuan untuk menipu orang lain dan menyebabkan kerugian.

TEORI

 
                FRAUD  (kecurangan) adalah tindakan ilegal yang dilakukan satu orang atau sekelompok orang secara sengaja atau terencana yang menyebabkan orang atau kelompok mendapat keuntungan, dan merugikan orang atau kelompok lain.

Perbuatan curang terjadi dalam banyak bidang dan dalam bentuk yang beragam. Diantaranya:
1. Pemimpin yang curang
Kemimpinan, jabatan dan kedudukan sering kali disalahgunakan untuk menipu rakyat atau orang-orang yang berada dalam kepemimpinannya. Kecurangan dan sikap mensia-siakan amanah pada sebagian para pejabat sudah menjadi rahasia umum.
2. Perbuatan curang dalam jual beli
Berbuat curang dalam jual beli berarti berbuat zalim kepada orang lain dalam urusan hartanya dan memakan harta mereka dengan cara yang batil. Walau pun hanya sedikit, harta yang didapatkan dengan jalan berbohong, menyembunyikan kecacatan, atau mengurangi timbangan adalah harta yang haram.
3. Perbuatan curang dalam ilmu
Kecurangan dalam ilmu sangat berbahaya dan memiliki dampak negatif yang cukup besar. Para ulama mengatakan, tatkala seseorang mendapatkan ijazah pendidikan dengan cara yang tidak jujur, maka harta yang didapatkan dengan ijazah itu pun teranggap harta yang haram. Praktek kecurangan dalam ujian, adalah petaka yang menyedihkan dalam dunia pendidikan kita. Pendidikan yang seharusnya berada di garda depan dalam membentuk manusia-manusia yang jujur dan memiliki integritas tinggi, acap kali justru diwarnai praktek-praktek tidak terpuji seperti itu.
4. Perbuatan curang dalam perkataan
Perbuatan curang dalam perkataan sering terjadi dalam urusan persidangan, seperti memberi kesaksian palsu, menyampaikan informasi-informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan hakikatnya di hadapan persidangan dengan maksud menzalimi dan merugikan orang lain.

Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan kesempatan sebagai berikut:
Motivasi : adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan dapat menjadi motivasi untuk melakukan kecurangan. Untuk suatu organisasi, fraud pun dapat dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau untuk mendapatkan apresiasi yang positif walaupun pekerjaan yang dilakukan tidak baik, misalnya kolusi antara kontraktor/konsultan dengan panitia pengadaan barang/jasa,
Sarana : mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.


ANALISIS

Kecurangan yang pernah saya alami sebagi konsumen adalah ketika saya membeli suatu barang seperti baju di online shop, karena gambar dengan barang yang saya terima terkadang sangat berbeda. Online shop terkadang memuat gambar dari produk yang akan dijualnya memakai gambar orang lain dan berbeda dari produk yang akan mereka jual, tentu saja ini merupakan salah satu kecurangan yang merugikan saya sebagai pihak konsumen. Karena barang yang saya terima jauh dari ekspetasi saat melihat gambar yang ditampilkan, terkadang modelnya berbeda dari gambar atau warna atau bahan yang biasanya berbeda dari gambar yang telah ditampilkan.

Pengalaman kecurangan lain pernah dialami oleh teman saya, dia membeli suatu produk yang berlabel diskon pada suatu mall. Saat itu dia sangat senang karena dia pikir dia mendapatkan harga yang lebih rendah daripada yang didapatkan orang lain. Dia memberitahukan saya harga produk tersebut dan potongan diskon yang dia terima, setelah saya mendengar harga produk yang dia bayarkan saya merasa memang sekisaran itu harga barang tersebut walau tanpa diskon. Berarti penjual tersebut telah menaikkan harga dari produk tersebut kemudian diturunkan kembali dengan dilabeli diskon, tentu saja ini merupakan salah satu kecurangan dengan membodohi harga kepada  konsumen. Sehingga membuat banyak orang berbondong-bondong ingin membeli produk tersebut karena mereka pikir mereka akan mendapatkan potongan harga.

Kesimpulannya dalam membeli produk dalam online shop, kita harus pintar-pintar memilih online shop yang terpercaya yang tidak membodohi konsumennya dengan gambar yang palsu. Selain itu kita juga jangan terlalu percaya dengan produk yang berlabel diskon.

Referensi:
              

No comments:

Post a Comment